Teknologi
Uni Eropa Akan Melacak Transaksi Crypto?!

Pada hari Kamis (31/03), anggota parlemen Uni Eropa mengumumkan jika mereka mendukung aturan perlindungan baru untuk melacak transfer Bitcoin dan aset crypto serupa.
Hal ini dengan jelas menandakan bahwa regulator UE akan memperketat peraturan aset digital di Eropa.
Uni Eropa Akan Melacak Transaksi Crypto
Sektor crypto senilai $2,1 triliun (Rp30 kuadriliun) saat ini masih tunduk pada regulasi yang tidak merata di seluruh dunia.
Di bawah undang-undang yang pertama kali diusulkan tahun lalu oleh Eksekutif Komisi Eropa UE, perusahaan crypto seperti bursa harus mendapatkan, menahan, dan mengirimkan informasi tentang mereka yang terlibat dalam transfer.
“Regulasi itu akan memudahkan identifikasi dan pelaporan transaksi mencurigakan, pembekuan aset digital, dan pencegahan transaksi berisiko tinggi,” kata Ernest Urtasun, salah seorang anggota parlemen.
Saat ini, tidak ada persyaratan UE untuk melacak transfer aset crypto dan Komisi telah mengusulkan penerapan aturan baru untuk transfer senilai 1.000 euro (IDR 16 juta) atau lebih.
Namun pada hari pengumuman (Kamis lalu), anggota parlemen memilih untuk menghapus ambang ‘de minimis’, yang berarti semua transfer akan jatuh dalam ruang lingkup aturan terbaru.
Dengan aturan baru tersebut, perusahaan crypto harus mengumpulkan dan berbagi data tentang transaksi mereka.
Komite legislatif juga mendukung pengiriman transfer dari crypto wallet ‘tidak dihosting’ yang dipegang oleh individu, bukan bursa, di bawah aturan keterlacakan.
Chief Legal Officer Coinbase, Paul Grewal, mengatakan dalam sebuah blog yang diunggah pada 28 Maret bahwa uang tunai tradisional, bukan crypto, sejauh ini merupakan cara paling populer untuk menyembunyikan kejahatan keuangan.
Negara-negara Uni Eropa memiliki pendapat yang sama dengan parlemen mengenai rancangan undang-undang tersebut, dan perwakilan dari kedua belah pihak sekarang akan bertemu untuk menyepakati versi final dari RUU tersebut.
Negara-negara telah sepakat di antara mereka sendiri bahwa tidak boleh ada de minimis.
Sumber: https://coinvestasi.com/berita/uni-eropa-akan-melacak-transaksi-crypto

- Awal Bulan Bitcoin Koreksi, Ini Perdebatan Analis
- 5 Crypto Potensial Bulan April 2022: KAVA, EOS, EGLD, SCRT, DAO
- Pendiri DOGE Remehkan Proyek Metaverse Shiba Inu
- Jokowi: BLT Minyak Goreng akan Diberikan Selama 3 Bulan, Rp100.000 per Bulan
- Pemerintah Tetapkan Awal Puasa 1 Ramadan 1443 H pada 3 April 2022
