Hukum

Polisi Ini Tega Aniaya Bocah karena Mobilnya Terserempet, Kapolres Baubau Murka

Friska Harahap | Kamis, 21 April 2022 - 06:07:40 WIB | dibaca: 402 pembaca

Merdeka.com - Terekam kamera pengawas atau CCTV, seorang polisi menganiaya bocah SD berusia 10 tahun hanya karena mobilnya terserempet sepeda korban, Senin (18/4). Bocah malang tersebut dipukul dan ditendang hingga tersungkur.

Menurut informasi yang dihimpun,Polisi berinisial FZ (30) berpangkat Brigadir tersebut bertugas di Polsek Murhum Polres Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kronologi yang Terekam CCTV

polisi tega aniaya bocah karena mobilnya terserempet

 

Liputan6 SCTV ©2022 Merdeka.com

Kamera pengawas berhasil menangkap aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Brigadir FZ terhadap bocah berinisial HK (10), Senin (18/4) sore.

Diketahui ia merupakan seorang anggota polisi dari Polsek Murhum, Kota Baubau, Sultra. Penganiayaan terekam CCTV milik warga dan videonya lantas viral.

Korban HK menceritakan penganiayaan yang dialaminya bermula saat tak sengaja menyerempet mobil sedan berwarna merah. Kondisi jalan yang tidak cukup lebar, tampak dari video, bocah tersebut sempat condong dan jatuh. 

Keduanya berpapasan saat melintasi Jalan lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, pada Senin sore.

Terlihat dari rekaman, HK mendekati mobil lalu Brigadir FZ seketika turun. FZ lalu menggiring korban mendekati sepeda dan melancarkan bogem ke wajah si bocah. Kemudian memukul di bagian perut serta menendang hingga HK tersungkur kesakitan dan menangis di depan rumah seorang warga. Akibat peristiwa tersebut, korban berusia 10 tahun itu mengalami luka di bibir dan perut. [kur]

 

Sumber:https://www.merdeka.com/trending/polisi-ini-tega-aniaya-bocah-karena-mobilnya-terserempet-kapolres-baubau-murka.html 










Komentar Via Website : 0


Nama

Email

Komentar



Masukkan 6 kode diatas)