Hukum
Polisi Ini Tega Aniaya Bocah karena Mobilnya Terserempet, Kapolres Baubau Murka

Merdeka.com - Terekam kamera pengawas atau CCTV, seorang polisi menganiaya bocah SD berusia 10 tahun hanya karena mobilnya terserempet sepeda korban, Senin (18/4). Bocah malang tersebut dipukul dan ditendang hingga tersungkur.
Menurut informasi yang dihimpun,Polisi berinisial FZ (30) berpangkat Brigadir tersebut bertugas di Polsek Murhum Polres Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kronologi yang Terekam CCTV
Liputan6 SCTV ©2022 Merdeka.com
Kamera pengawas berhasil menangkap aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Brigadir FZ terhadap bocah berinisial HK (10), Senin (18/4) sore.
Diketahui ia merupakan seorang anggota polisi dari Polsek Murhum, Kota Baubau, Sultra. Penganiayaan terekam CCTV milik warga dan videonya lantas viral.
Korban HK menceritakan penganiayaan yang dialaminya bermula saat tak sengaja menyerempet mobil sedan berwarna merah. Kondisi jalan yang tidak cukup lebar, tampak dari video, bocah tersebut sempat condong dan jatuh.
Keduanya berpapasan saat melintasi Jalan lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro, pada Senin sore.
Terlihat dari rekaman, HK mendekati mobil lalu Brigadir FZ seketika turun. FZ lalu menggiring korban mendekati sepeda dan melancarkan bogem ke wajah si bocah. Kemudian memukul di bagian perut serta menendang hingga HK tersungkur kesakitan dan menangis di depan rumah seorang warga. Akibat peristiwa tersebut, korban berusia 10 tahun itu mengalami luka di bibir dan perut. [kur]
Sumber:https://www.merdeka.com/trending/polisi-ini-tega-aniaya-bocah-karena-mobilnya-terserempet-kapolres-baubau-murka.html

- Bejat, Guru SD di Banyuwangi Cabuli 5 Siswa
- Mengenal Metaverse Indonesia, Proyek Metaverse yang Didukung Pemerintah
- Bybit Bagikan Paket Wisata ke Dubai dan Hadiah Hingga $68.000
- Arab Saudi Kutuk Israel: Ini Serangan Terang-Terangan terhadap Kesucian Al-Aqsa
- CEK FAKTA: Waspada Akun Telegram Palsu Ternak Uang
