Nasional
Pemerintah Tetapkan Libur Lebaran 2022 pada 2-3 Mei, Cuti Bersama 29 April-6 Mei

Merdeka.com - Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan libur nasional serta cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Resmi ditetapkan cuti bersama mulai tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022.
"Bapak ibu, pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya idul fitri pada 2 dan 3 mei 2022," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (6/4).
"Dan juga menetapkan cuti bersama 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," sambungnya Jokowi.
Terkait aturan rinci cuti bersama nantinya akan diatur oleh Kementerian terkait. [rhm]

- Joe Biden Dicuekin Anggota Kongres dan Staf Gedung Putih Saat Bertemu Obama
- Raja Abdullah Minta Israel Hormati Hak Umat Muslim di Masjid Al-Aqsa
- Bybit Berikan $30.000 USDT dan 2.100 Token BIT
- Link Live Streaming Trans7 MotoGP Mandalika 2022
- Agnez Mo Akan Meriahkan Festival Musik di Bitcoin 2022
