Nasional

Pemerintah Tetapkan Libur Lebaran 2022 pada 2-3 Mei, Cuti Bersama 29 April-6 Mei

Friska Harahap | Kamis, 07 April 2022 - 10:58:15 WIB | dibaca: 424 pembaca

Merdeka.com - Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan libur nasional serta cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Resmi ditetapkan cuti bersama mulai tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022.

"Bapak ibu, pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya idul fitri pada 2 dan 3 mei 2022," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (6/4).

"Dan juga menetapkan cuti bersama 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," sambungnya Jokowi.

Terkait aturan rinci cuti bersama nantinya akan diatur oleh Kementerian terkait. [rhm]










Komentar Via Website : 0


Nama

Email

Komentar



Masukkan 6 kode diatas)